Masji Al Haram

Masji Al Haram

Kamis, 22 Desember 2011

Adab Siwak [Gosok Gigi]


Oleh : Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman

Pertanyaan.
Apa hukum bersiwak ? Apakah waktunya terbatas ?

Jawaban.
Bersiwak itu sunnah dilakukan pada setiap waktu berdasarkan hadits Aisyah رضي الله عنها, bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda.

"Artinya : bersiwak itu sebagai pembersih mulut dan diridhai oleh Allah" [Hadits Riwayat Ahmad VI/47,62,124. An-Nasa'i no.5 dan Bukhari menyebutkannya secara ta'liq dalam bab As-Siwak Ar-Ruthbu wa Al-Yabisu Li Ash-Shaim II/682]

Dan hadits dari Amir bin Rubai'ah, dia berkata,

"Artinya : Aku melihat Rasulullah صلی الله عليه وسلم (berulang kali) -hingga aku tidak bisa menghitungnya- bersiwak padahal beliau sedang berpuasa" [Hadits Riwayat Ahmad III/445, Abu Dawud no. 2364 dan At-Tirmidzi no. 725 dan Bukhari menyebutkannya secara mu'allaq dalam Bab As-Siwak Ar-Rathbu Wa Al-Yabisu Li Ash-Shaim]

Pertanyaan.
Waktu-waktu kapan sajakah diutamakan bersiwak ? Sebutkan dengan jelas dan sertakan dalil-dalilnya!

Jawaban.
Waktu yang diutamakan untuk bersiwak adalah ketika bangun tidur, ketika berwudhu, ketika hendak masuk rumah, ketika hendak shalat, ketika hendak masuk masjid, ketika bau mulut berubah (tidak sedap) dan ketika hendak membaca Al-Qur'an.

Adapun dalil keutamaan bersiwak ketika bangun tidur adalah berdasarkan hadits Hudzaifah رضي الله عنه, beliau berkata.

"Artinya : Adalah Rasulullah صلی الله عليه وسلم apabila bangun malam membersihkan mulutnya denga siwak"  [Hadits Riwayat Bukhari no.42, 1085, Muslim no. 255. Abu Dawud no.55. An-Nasa'i no. 2, 1622 dan Ibnu Majah no. 286]

Dan hadits dari Aisyah رضي الله عنها, dia berkata.

"Artinya : Adalah Rasulullah صلی الله عليه وسلم tidak tidur pada malam hari atau siang hari kemudian beliau bangun melainkan beliau pasti gosok gigi terlebih dahulu sebelum berwudhu" [Hadits Riwayat Abu Daud no. 57 dan Lihat Shahih Abu Dawud I/14 no. 51]

Adapun dalil ketika bau mulut berubah tidak sedap adalah karena memang disyariatkannya bersiwak itu untuk menghilangkan bau yang tidak sedap. Adapun dalil ketika hendak wudhu adalah berdasarkan hadits Abu Hurairah رضي الله عنه dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم bahwa beliau bersabda.

"Artinya : Kalaulah tidak akan memberatkan umtaku, tentulah kuperintahkan kepada mereka supaya gosok gigi pada tiap-tiap berwudhu" [Hadits Riwayat Malik, Ahmad, dan Nasa'i dan telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, sedang Imam Bukhari menyebutkan secara ta'liq] [2]

Adapun dalil ketika hendak shalat adalah berdasarkan hadits Abu Hurairah رضي الله عنه dari Nabi صلی الله عليه وسلم, beliau bersabda.

"Artinya : Kalaulah tidak akan memberatkan umatku, tentulah telah diperitahkan kepada mereka supaya bersiwak pada tiap-tiap akan shalat" [Hadits Riwayat Jama'ah] [3]

Adapun dalil ketika hendak masuk masjid dan rumah adalah berdasarkan hadits Al-Miqdad bin Syuraih yang diriwayatkan dari Syuraih, dia berkata, " Aku bertanya kepada Aisyah, "Apa yang pertama kali dilakukan Rasulullah صلی الله عليه وسلم ketika telah masuk rumah ?" Aisyah menjawab, 'Bersiwak' [Hadits Riwayat Jama'ah kecuali Bukhari dan Tirmidzi] [4]. Dan Masjid lebih utama dari pada rumah.


[Disalin dari kitab Al-As'ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar'iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 04/I/Dzulqa'adah 1423H -2003M]
_________
Foote Note
[1] Asalnya gosok gigi dengan menggunakan kayu siwak (yaitu al-arok). Namun jika tidak ada, maka bisa dengan apa saja yang dapat membersihkan gigi dan mulut seperti sikat dan pasta gigi, sapu tangan dan semisalnya.
[2]  Malik I/66. Ahmad II/460 dan lainnya. An-Nasa'i (As-Sunan Al-Kubro) no. 3037, 3043 dan Bukhari secara ta'liq dalam Bab As-Siwak Ar-Rathbu wa Al-Yabisu Li Ash-Shaim.
[3]  Bukhari no.847. Muslim no. 252. Abu Daud no. 46. At-Tirmidzi no.23. An-Nasa'i no.7. Ibnu Majah no. 287.
[4] Muslim no. 253. Abu Daud no.51. An-Nasa'i no.8. Ibnu Majah no.290
Kategori: Fiqih Ibadah
Sumber: http://www.almanhaj.or.id
Tanggal: Senin, 21 Juni 2004 09:20:38 WIB


Tidak ada komentar:

Posting Komentar