Masji Al Haram

Masji Al Haram

Kamis, 15 Desember 2011

Apakah Bid'ah Hanya Berlaku Pada Bidang Ibadah, Hakikat Bid'ah

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz : Bilakah suatu amal dianggap bid'ah dalam syari'at nan suci ini, dan apakah sebutan bid'ah hanya berlaku pada bidang ibadah saja atau mencakup ibadah dan mu'amalah?

Jawaban:
Bid'ah dalam terminologi syari'at adalah setiap ibadah yang diada-adakan oleh manusia tapi tidak ada asalnya dalam Al-Qur'an maupun As-Sunnah, demikian ini berdasarkan sabda Rasulullah

"Artinya : Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak"[1]

Dan sabda beliau.

"Artinya : Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak"[2]

Pengertian bid'ah dalam terminologi bahasa adalah setiap hal baru yang tidak seperti sebelumnya, hanya saja tidak berkaitan dengan hukum larangan jika bukan merupakan hal baru dalam agama. Sedangkan dalam mu'amalat, jika hal baru itu sesuai dengan syari'at maka termasuk legal secara syar'i, tapi jika menyelisihinya maka merupakan perbuatan batil, dan hal baru dalam mu'amalat tidak disebut bid'ah dalam lingkup syari'at karena tidak termasuk ibadah.

[Majalah Ad-Da'wah, tanggal 7/11/1410H, no 1344]

HAKIKAT BID’AH


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa itu bid'ah?

Jawaban:
Bid'ah adalah sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم.

"Artinya : Hendaklah kalian menjauhi perkara-perkara baru yang diada-adakan, karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid 'ah, setiap bid 'ah itu sesat, dan setiap yang sesat itu (tempatnya) di neraka" [3]

Dengan demikian, semua bid'ah, baik yang permulaan maupun yang berkesinambungan, pelakunya berdosa, karena sebagaimana dikatakan Rasulullah dalam hadits tadi, "(tempatnya) di neraka" Maksudnya, bahwa kesesatan itu menjadi penyebab untuk diadzab di dalam neraka. Karena Rasulullan telah memperingatkan umatnya terhadap bid'ah, maka dapat dipahami bahwa hal itu benar-benar perusak, karena Rasulullah menyebutnya secara global dan tidak menyebut secara khusus, sebagaimana dalam sabda beliau tadi, "Setiap bid'ah adalah sesat."

Kemudian dari itu, pada hakikatnya bid'ah itu merupakan kritikan yang tidak langsung terhadap syarai'at Islam, karena melakukan bid'ah mengandung anggapan bahwa syari'at ini belum sempurna lalu si pelaku bid'ah itu menyempurnakannya dengan mengada-adakan hal baru dalam segi ibadah yang diklaimnya untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Kepada pelaku bid'ah kami katakan, setiap bid'ah adalah sesat dan setiap yang sesat itu tempatnya di neraka. Maka seharusnya menghindari semua bid'ah, dan hendaknya setiap orang tidak beribadah kecuali apa yang telah ditetapkan Allah dan RasulNya dan menjadikan beliau benar-benar sebagai penuntunnya. Sebab, orang yang menempuh jalan bid'ah berarti telah menjadi pelaku sebagai penuntunnya dalam bid 'ah tersebut di samping Rasulullah ije. Wallahu waliyut taufiq.

[Al-Majmu Ats-Tsamin, juz 1,hal. 28-29]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al Masa’il Al-Ashriyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Disepakati keshahihannya: Al-Bukhari dalam Ash-Shulh (2697). Muslim dalam Al-Aqdhiyah (1718).
[2]. Al-Bukhari menganggapnya mu'allaq dalam Al-Buyu' dan Al-I'tisham. Disambungkan oleh Muslim dalam Al-Aqdhiyah (18-1718).
[3]. HR. Abu Dawud dalam As-Sunnah (4607). Ibnu Majjah dalam Al-Muqaddimah (42). Tambahan “dan yang setiap yang sesat itu (tempatnya di neraka)” pada riwayat An-Nasa’I dalam Al-Idain (1578).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar